Senin, 22 Juni 2009

Sosialisasi Peraturan Bupati Gianyar Tentang Kelembagaan PDAM

Salah satu upaya pembenahan yang dilakukan pada Manajemen PDAM sebagai tindak lanjut dari Rekomendasi DPRD Kabupaten Gianyar, pada hari sabtu tanggal 20 juni 2009, bertempat di Balai Budaya Gianyar, diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Gianyar tentang Kelembagaan PDAM Kabupaten Gianyar. Sosialisasi diikuti oleh para Pegawai PDAM terdiri dari Tenaga Operasional,Tenaga Harian yang jumlah keseluruhan Pegawai PDAM sebanyak 249 orang. Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Dewa Made Sutanaya SH, Sekkab Gianyar Cok Putra Nindya serta Staf Ahli Bupati.

Dirut PDAM Gianyar, Drs I Dewa Putu Djati, MM dalam sambutannya mengatakan, selama ini telah berusaha dengan sekuat tenaga meningkatkan kinerja PDAM, namun karena keterbatasan kewenangan dan kemampuan, belum dapat secara optimal melaksanakan kegiatan operasional PDM, sebagai pelengkap. Djati juga menyampaikan nilai kinerja dari kurun waktu tahun 2004 yang nilai kinerjanya 52 %, tahun 2005 57 %, 2006 60 % dan tahun 2007 61 %. Namun dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Gianyar yang telah berkenan membantu dengan menerbitkan 7 (tujuh) Peraturan Bupati yang mengatur tentang: 1. Tatacara dan Mekanisme Pengangkatan Direksi, 2.Tatacara dan Mekanisme Pengangkatan Badan Pengawas, 3. Pokok Pokok Kepegawaian PDAM Gianyar, 4. Organisasi dan Tata kerja PDAM, 5. Sistem Manajemen Mutu, 6. Unit Pelayanan PDAM, 7. Perubahan tarif PDAM.

Dengan terbitnya ketujuh Peraturan Bupati ini, PDAM Gianyar memiliki landasan Hukum yang memadai dalam melaksanakan kegiatan operasional PDAM. Diakhir sambutan Dirut menyampaikan Niat dan tekad bulat untuk bersama sama mendukung dan melaksanakan dengan sepenuh hati langkah langkah pembenahan yang diprogramkan Bupati.

Sementara Bupati Gianyar dalam Sambutannya, yang dibacakan Wakil Bupati Gianyar Dewa Made Sutanaya SH mengatakan, PDAM Gianyar adalah Badan Usaha milik Pemkab. Gianyar, memiliki tugas pokok melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dan Pembangunan di Bidang Pelayanan Air Minum, memiliki dua fungsi yaitu fungsi Sosial dan fungsi Ekonomi.

Bupati bersyukur selama ini Direksi, Badan Pengawas dan seluruh Pegawai PDAM Gianyar telah bekerja keras mengelola PDAM, sehingga dengan berbagai keterbatasan PDAM mampu memberikan pelayanan air minum kepada Masyarakat Gianyar, walau disadari dalam pelaksanaannya masih banyak hal yang perlu dibenahi dan disempurnakan di masa yang akan datang.

Bupati juga menyambut baik acara Sosialisasi Perbup yang merupakan wujud nyata proses pembenahan serta berharap kepada Pegawai PDAM merenungkan kembali tentang apa yang sudah disumbangakan untuk kemajuan PDAM.

PDAM adalah ruang pengabdian dan sekaligus rumah tempat mencari nafkah bagi Pegawai. Jika rumah tidak dipelihara dan dijaga dengan baik, diyakini rumah ini pun tidak akan memberikan perlindungan dan penghasilan bagi Pegawai bersama keluarga. Di akhir sambutan, Bupati berharap serta mengajak seluruh Pegawai PDAM agar menjaga rumah ini, dalam satu keluarga sebesar PDAM. Dengan demikian dipastikan terjadi perubahan lingkungan kerja yang signifikan, tentunya menuju arah yang lebih baik.(iba)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar